Uji materiil UU No 1/PNPS/1965 tentang penodaan agama yang dillakukan oleh sejumlah LSM menuai pro dan kontra. UU tersebut dimohonkan uji materi oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), di antaranya IMPARSIAL, ELSAM, PBHI, DEMOS, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, dan YLBHI. Sedangkan individu yang mengajukan uji materi [...]
Filed under: Syubuhat wa Rudud | Ditandai: Aliran Sesat, Penodaan Agama | Tinggalkan sebuah Komentar »